Monday - Saturday - 8:00 - 18:00,Sunday - 8:00 - 14:00
Jalan Tebet Barat III C No.7Jakarta 12810 - Indonesia

Legal Writing

Legal writing adalah jenis tulisan yang ada dalam profesi hukum yang bertujuan untuk menyampaikan informasi hukum kepada orang lain dengan cara yang biasanya jelas, ringkas, dan terutama akurat. Dalam banyak konteks hukum, bentuk-bentuk komunikasi tertulis yang khusus diperlukan. Jadi, legal writing melibatkan kemampuan untuk merumuskan argumen, analisis, dan pendapat hukum secara efektif kepada klien atau pihak lain.

Leave a comment

id_ID